Wakil Ketua DPRD Dorong Pemprov Sumbar Jadikan LHP BPK sebagai Instrumen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

PADANG — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, menegaskan pentingnya menjadikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai instrumen evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya pada sektor pendidikan.

Penegasan tersebut disampaikan Evi Yandri dalam kegiatan penyerahan LHP Kepatuhan atas Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan Menengah Tahun 2024 hingga Triwulan III 2025, yang diserahkan BPK Perwakilan Sumbar kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Senin (19/1). LHP diterima langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah bersama Wakil Ketua DPRD Sumbar.

Evi Yandri menilai pemeriksaan BPK terhadap sektor pendidikan merupakan langkah strategis untuk memastikan anggaran pendidikan dikelola secara tepat sasaran, akuntabel, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pendidikan.

“Bidang pendidikan memerlukan pengawasan yang kuat agar dana yang dialokasikan benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya, sehingga mampu mendorong peningkatan mutu pendidikan yang merata dan berkeadilan,” ujar Evi Yandri.

Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap pembangunan sarana dan prasarana pendidikan menjadi sangat krusial karena infrastruktur yang memadai merupakan fondasi utama terciptanya lingkungan belajar yang kondusif dan berkualitas, sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan sumber daya manusia Sumatera Barat.

Sesuai fungsi pengawasan DPRD, Evi Yandri memastikan seluruh rekomendasi dan catatan yang tertuang dalam LHP BPK akan dipelajari secara saksama dan dijadikan referensi dalam mendorong perbaikan kebijakan serta pelaksanaan program pendidikan menengah ke depan.

“Pengelolaan anggaran pendidikan memiliki tingkat kerawanan yang tinggi. Karena itu, kami mengapresiasi peran BPK sebagai instrumen pencegahan dini agar potensi penyimpangan dapat terdeteksi sejak awal,” jelasnya.

Evi Yandri juga mengingatkan Pemerintah Provinsi Sumbar agar menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku, serta memastikan temuan serupa tidak terulang pada masa mendatang.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada BPK Perwakilan Sumbar. Sinergi antara BPK, DPRD, dan pemerintah daerah harus terus diperkuat demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa,” tutupnya.