Pansus DPRD Bahas Ranperda RTRW 2023-2043 Bersama Mitra Kerja Untuk Kemajuan Sumbar
PADANG (16/3/2024) — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat kerja Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bersama mitra kerja, Kamis (14/3/2024) di ruang rapat khusus 1 kantor DPRD Sumbar.
Rapat ini bertujuan untuk menandai langkah bersama dalam mencapai kesepakatan substansi Ranperda tentang RTRW tahun 2023-2043.
Zulkenedi Said selaku pimpinan rapat mengatakan, dalam suasana sinergi, diskusi, dan berbagai keputusan penting, hari ini telah diletakkan pondasi yang kuat bagi kemajuan Sumatera Barat di masa depan.
“Berbagai pihak dari beragam latar belakang turut ambil bagian dalam rapat ini, termasuk perwakilan dari pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya,” ungkapnya.
Rapat tersebut membahas secara mendalam berbagai isu strategis yang berkaitan dengan pembangunan wilayah, pelestarian lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat.
“Pansus RTRW DPRD Provinsi Sumatera Barat dan mitra bekerja keras mencapai kesepakatan yang memperhatikan kepentingan semua pihak serta menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan,” tambah Zulkenedi.
Selanjutnya kata Zulkenedi, DPRD Provinsi Sumatera Barat optimis bahwa hasil rapat ini akan membawa dampak positif yang signifikan bagi Sumatera Barat di masa depan. Dia juga mengapresiasi kontribusi semua pihak yang terlibat dalam proses tersebut.
“Diharapkan dengan sinergi dan kesepakatan yang tercapai hari ini, Sumatera Barat dapat terus berkembang menjadi wilayah yang lebih maju, lestari, dan sejahtera bagi semua pihak. Langkah-langkah konkret akan segera diimplementasikan untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan wilayah yang lebih baik,” katanya.