Anggota DPRD Sumbar JJ Dt Gadang Sosper, Camat Kayutanam Ucapkan Terima Kasih
PADANG PARIAMAN , (16/4/2023), – Camat 2×11 Kayutanam Junaidi Syah, mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan kegiatan sosialisasi perda (Sosper) yang dilakukan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Dapil II (Padang Pariaman dan Kota Pariaman) dari Fraksi Gerindra, Jasma Juni (JJ) Dt Gadang, Sabtu (15/4/2023).
“Kami atas nama masyarakat dan perangkat pemerintahan di Kecamatan Kayutanam mengucapkan terima kasih atas semua ini. Perhatian yang tingggi dari Bapak JJ Dt Gadang selama ini ke Kayutanam, sebuah anugerah yang patut kita syukuri bersama. Hampir tiap bulan ada saja kegiatan Bapak JJ Dt Gadang selaku wakil rakyat di Kayutanam. Sekali lagi terima kasih bapak,” katanya saat memberikan sambutan selaku tuan rumah dalam kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil (UMKM) di Kecamatan 2×11 Kayutana, Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu (15/4/2023)
Kegiatan sendiri dihadiri, para walinagari se Kec 2×11 Kayutanam, Ketua dan anggota Bamus nagari-nagari, para kapalo korang/jorong, Ketua-ketua KAN, pemuka masyarakat, kalangan usaha kecil dan warga masyarakat lainnya
Sementara itu, dalam kesempatan Sosper ini, JJ Dt Gadang kembali menegaskan, bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus berkomitmen melakukan pemberdayaan koperasi dan usaha kecil menjadi lebih kuat dan mandiri. Karena koperasi dan usaha kecil punya peran dan kedudukan strategis dalam menghadapi resesi ekonomi serta mewujudkan masyarakat maju, sejahtera adil makmur di Sumatera Barat.
Kemudian, sambung JJ Dt Gadang, Pemprov Sumbar tetap komit memajukan kegiatan koperasi dan usaha kecil, salah satu caranya dengan melakukan gerakan/program membangun 100 Ribu Milenial Entrepreneur dan Women Enterpreneur di Sumbar, terutama sebagai pelaku ekonomi kreatif.
“Tentu ini akan bersentuhan langsung dengan memberdayakan koperasi dan UMKM di Sumbar dan merangkul pengusaha muda yang ingin berkembang. Polanya, disamping mendorong masyarakat dari nol menjadi pengusaha, juga mendukung dan memotivasi penerapan kreativitas dan inovasi untuk memecahkan dan mencari peluang dari masalah yang dihadapi,” kata Anggota Komisi III DPRD Sumbar ini.
Jadi, kata JJ Dt Gadang, disamping dibutuhkan keterampilan juga dibutuhkan inovasi dan kreativitas bagi kalangan koperasi dan usaha kecil. Untuk itu, Pemprov Sumbar bersama DPRD selalu mendorong pelaksanaan Perda No.16 Tahun 2019 ini, guna membantu menambah keterampilan dan menumbuhkan inovasi di kalangan koperasi dan usaha kecil.
“Pelatihan keterampilan yang dilakukan dalam berbagai bidang, terus diupayakan OPD terkait dan DPRD Sumbar melalui dana-dana Pokir seringkali mendukung pelatihan tersebut. Seperti pelatihan keterampilan yang dilaksanakan Balai Latihan Kerja (BLK) dibawah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumbar,” ujar JJ Dt Gadang.
JJ Dt Gadang juga menghimbau kepada pelaku koperasi dan usaha kecil selalu meningkatkan keterampilan dan berinovasi, sehingga usaha-usaha yang dilakukan bisa maju dan inovatif.
Terakhir, JJ Dt Gadang menyebutkan, Perda No. 16 Tahun 2019 ini, adalah komitmen keberpihakan Pemprov Sumbar pada pelaku golongan ekonomi kecil, guna mendorong terwujudnya keadilan dan kesejahteraan ekonomi Sumbar.
“Berlakunya aturan ini, diharapkan mampu mendorong pertumbuhan dan meningkatkan daya saing koperasi dan usaha kecil. Dan ini harus bisa dimanfaatkan secara bersama-sama,” pungkasnya.