Anggota DPRD Sumbar Imral Adenansi Sosialisasikan Perda No. 2 Tahun 2020

PESSEL, (17/7/2023), – Anggota DPRD Provinsi Sumbar Imral Adenansi, SH, MH dari Fraksi PPP mengadakan pertemuan sosialisasi Perda No. 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup masa sidang III Tahun 2023 di Caffe Arsiyo Salido 17/7/2023.

Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Imral Adenansi, SH.,MH, Dinas lingkungan Hidup Provinsi Sumbar Siska, Wali Nagari Salido, Kepala Kampung Nagari Laban,Kepala Kampung Nagari Balai Lamo Salido, tokoh masyarakat, ninik mamak, tokoh pemuda yang ada di salido dan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan.

Dalam penyampaian dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat Siska menyampaikan informasi begitu pentingnya pemeliharaan lingkungan hidup di masing – masing wilayah. Oleh karena itu DLH mengajak kepada masyarakat khususnya Pessel untuk selalu menjaga lingkungan hidup.

Supaya tidak terjadi pencemaran atau perusakan lingkungan seperti halnya penebangan kayu yg sembarangan, kebersihan lingkungan bukan saja tanggung jawab pemerintah namun merupakan tanggung jawab kita bersama.

Selanjutnya sambutan dari Kepala kampung nagari laban menyayangkan sekali bahwa pembangunan perumahan yang ada diwilayahnya sama sekali tidak tahu dan menanyakan bagaimana aturan main dari perizinan yang berlaku di pemda kabupaten Pessel, yang tidak melibatkan pemerintah yang paling bawah.

Jawaban dari Dinas LH Provinsi sumatera Barat siska dengan mengaju kepada peraturan no. 2 tahun 2020 tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, yang di dalamnya telah terdapat beberapa aturan yang menyangkut lingkungan hidup secara keseluruhan.

Setelah acara sosialisasi selesai supaya lebih sempurnanya acara di tutup dengan doa yang di pimpin oleh Alpin, dan selanjutnya Imral bersama tokoh masyarakat, tokoh pemuda ninik mamak yang ada di IV Jurai makan siang bersama dan ini membuktikan bahwa Imral dicintai dan di senangi oleh masyarakat IV Jurai dan sekaligus memberikan apresiasi pengantian transpor kepada peserta undangan sebersar Rp. 150.000,- kepada para undungan yang hadir.