Anggota DPRD Prov Sumbar Syamsul Syamsul Bahri Gelar Sosialisasi Perda No 4 Tahun 2020 di Pasaman Barat
Padang, (18/4/2023), -Anggota DPRD Provinsi Sumatra Barat, Syamsul Bahri menggelar sosialisasi Perda No 4 Tahun 2020, tentang perlindungan lahan Pertanian Pangan berkelanjutan dan Ranperda tentang produk unggulan Perkebunan Sumatra Barat, di Jorong Air Balam Koto Balingka Pasbar Sumbar, Senin (17/4/2023).
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, tentang perlindungan lahan pertanian pangan yang saat ini semakin berkurang.
Pada kesempatan tersebut Syamsul Bahri Anggota DPRD Sumbar dari Dapil IV (Pasaman – Pasaman Barat), mengatakan pertanian pangan memiliki peran dan fungsi yang strategis dalam rangka membangun kedaulatan pangan, ditengah masyarakat.
Apalagi saat ini lahan Pertanian Pangan saat ini semakin lama semakin berkurang, karena masyarakat beralih ke tanaman tanaman industri seperti sawit dan lainnya, untuk hal itu Perda tersebut dibuat, katanya.
Sehingga pertanian pangan berkelanjutan dapat terlindungi dengan adanya Perda no 4 tahun 2020 tersebut, tambahnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Koto Balingka, Bahrul Ilmi SPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Ninik Mamak, Alim Ulama, Bundo Kandung serta masyarakat lainnya.
Kegiatan sosialisasi itu dilanjutkan dengan Buka Puaso Bersama Ramadhan 1444 H, serta ditutup dengan pembacaan doa oleh ustadz Hasbi.