Sekwan DPRD Laksanakan Sosialisasi Internal Tatacara Penginputan dan Pelaporan Realtime

PADANG,—  (16/02/2023), Sekretariat Dewan DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan Sosialisasi Internal terkait Tatacara Penginputan dan Pelaporan Realisasi Secara Realtime Dari Aplikasi Dashboard Pembangunan Sumatera Barat.

Hadir sebagai Narasumber Sekretaris (Sekwan) DPRD Provinsi Sumatera Barat H. Raflis, S.H., M.M, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahrir, S.H., M.M, Kabag Umum dan Keuangan Riswandi, S.Sos,juga Kasubag Rumah Tangga Udlil Iman Zul, ST.

Sosialisasi inyernal tersebut diadakan di ruang Khusus I Kantor DPRD Provinsi Sumbar, dihadiri semua staf, khususnya yang bersangkutan langsung dengan hal ini.

 

Pada kesempatan tersebut Sekwan Sumbar Raflis dengan tegas mengatakan, agar semua jenis pelaporan dilakukan secara benar, sesuai dengan aturan berlaku, sehingga tidak ada kendala dikemudian hari.

Raflis juga menegaskan, sistem yang dilakukan sekretariat mengacu pada undang-undang keterbukaan informasi publik, artinya tidak ditutup-tutupi, dan bisa diakses siapa saja, kecuali informasi yang dikecualikan.

“Kita wajib membuat laporan sesuai ketentuan berlaku, tanpa harus ada yang dututuoi, karena ini perintah undang-undang dan aturan lainnya,” tegas Raflis.

 

Ditambahkannya, saat ini DPRD Sumbar merupakan lembaga yang mendapat predikat terbaik dari KI Sumbar, dengan berbagai programnya, termasuk juga dengan sistem pelaporan saat ini.

“Dengan predikat informatif, menununtuk kita harus lebih terbuka dan benar dalam melakukan pelaporan,” tambah Raflis.

 

Jakarta senada juga dikatakan Kabag Persidangan dan perundang-undangan Dari Syahrir, dimana semua sistem harus dilaksankan dengan cermat, tentunya dengan mempelajari secara seksama, sehingga tidak ada permasalahan dalam pelaporan.

“Semua program pelaporan dan lainnya memang harus dipelajari dengan cermat, karena ini akan dipergunakan secara rutin, agar tidak ada permasalahan dalam pelaporan, sesuai aturan berlaku,” terang Zardi.

 

Dia juga mengatakan, secara umum atas perintah sekwan, semua program keterbukaan sudah bisa diakses oleh masyarakat luas, maka sistem pelaporan nantinya juga bisa dilakukan sama, karena bagian dari keterbukaan.

Acara sosialisasi internal DPRD Sumbar berjalan lancar, semua mendengarkan dan mengikuti arahan dengan serius, agar program pelaporan ini bisa dilaksanakan dengan baik.