Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 Maigus Nasir Berharap Pemuda Menjadi Corong Pencegahan Narkoba
PADANG (10/12/2023) – Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumatera Barat, Maigus Nasir S.Pd, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 9 Tahun 2018 yang fokus pada fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif (napza). Acara tersebut dilaksanakan di Masjid Raya Nagari Naggalo Surau Gadang Kota Padang pada Minggu (10/12/2023).
Dalam kegiatan ini, Maigus Nasir menyampaikan bahwa Sosper menjadi harapan dan sasaran untuk mencegah penyalahgunaan napza, dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga masyarakat. Dean asli Chaidir, anggota DPRD Kota Padang, dan Faisal Nasir juga turut hadir dalam acara tersebut.
Maigus menekankan pentingnya melibatkan remaja dan pemuda sebagai corong dan tokoh penggerak dalam upaya pencegahan narkoba. Menurutnya, komitmen bersama dari pemerintahan hingga tingkat masyarakat sangat diperlukan untuk menutup celah masuknya narkoba.
“Kita harapkan adanya komitmen bersama-sama, bersinergi menutup rapat celah masuknya narkoba. Regulasi dan kesepakatan dari masyarakat menjadi landasan untuk mengalihkan perhatian remaja melalui kegiatan positif seperti olahraga dan seni,” ungkap Maigus.
Dean asli Chaidir memberikan apresiasi terhadap kegiatan sosper, terutama melibatkan peserta dari kalangan anak muda. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini memberikan arah yang jelas untuk menghentikan penyebaran narkoba.
“Anak muda menjadi corong untuk pemuda lain, dapat menghentikan penyebaran narkoba. Lengkaplah sudah sosper Pak Maigus, ada materi, indikasi, dan solusi,” ujar Dean selaku tokoh muda
Syafrial, selaku Ketua Panti Rehabilitasi Suci Hari, mengatakan bahwa generasi muda sangat berterima kasih dan berharap agar sosialisasi semacam ini terus dilakukan karena sangat bermanfaat bagi mereka yang berada dalam proses rehabilitasi.
Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam membangun kesadaran dan komitmen bersama untuk melawan penyalahgunaan narkoba di Kota Padang.