Reses Masa Sidang III, Anggota DPRD Sumbar Maigus Nasir Jemput Aspirasi Konstituen
PADANG. (21/7/2023),—Mengisi Reses masa sidang III Tahun 2022/2023, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Maigus Nasir S.Pd menjemput aspirasi konstituennya di jalan Flamboyan kelurahan Lubuk Buaya Kecamatan Koto Tangah Kota Padang Kamis, (20/7/2023).
Reses ini dalam rangka Silaturahmi dan menjaring aspirasi dari masyarakat oleh anggota DPRD Sumbar dalam masa istirahat sidang dengan mendatang daerah pemilihannya.
Dalam Reses ini H. Maigus Nasir menghimbau warga untuk menyampaikan aspirasi dan keluhannya untuk disampaikan ke DPRD dan bisa dibahas di rapat Paripurna nantinya.
” Memang Reses ini bertujuan menampung aspirasi dari masyarakat yang berkaitan dengan masalah Warga seperti infrastruktur, kebutuhan masyarakat serta fenomena teknologi yang sedang berkembang,” ungkap Maigus.
Maigus berjanji seluruh aspirasi tersebut ditampung dan nanti akan segera dibahas sesuai ketentuan yang ada seperti Pembahasan anggaran ataupun rapat kerja dengan mitra-mitra Komisi.
“Aspirasi dari masyarakat yang disampaikan tadi akan kita bahas pada rapat anggaran ataupun rapat komisi-komisi,” lanjut Maigus yang lebih dikenal sebutan Buya ini.
Reses ini akan berlangsung selama 8 hari dari tanggal 20 hingga 27 Juli 2023 mendatang. Anggota DPRD Sumbar akan menjemput aspirasi ke tempat-tempat lumbung suaranya.