Laporan Hasil Raker Pembahasan Pendahuluan Ranperda PPA Bersama OPD Telah Disampaikan Komisi – Komisi DPRD Sumbar

PADANG, (4/7/2023),  – Komisi- Komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) telah menyampaikan laporan hasil rapat kerja (raker) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra, terkait pembahasan pendahuluan (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) Sumbar Tahun 2022 kepada pimpinan badan anggaran (Banggar) di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Senin (3/7/2023).

Rapat penyampaian laporan hasil rapat kerja komisi-komisi dengan OPD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi sebagai pimpinan Banggar.

“Lima komisi di DPRD Sumbar telah menyampaikan laporan hasil rapat kerja yang dilaksanakan bersama OPD terkait pembahasan pendahuluan Ranperda PPA”, kata Supardi usai rapat.

 

 

Dari hasil rapat kerja yang sudah dijalankan itu terungkap, ada beberapa item yang perlu menjadi perhatian. Seperti tindaklanjut temuan LHP BPK, serapan anggaran tahun 2022, kontribusi dari BUMD serta beberapa yang lain.

“Terkait serapan anggaran, ada beberapa OPD yang serapannya masih rendah dan tidak mencapai target. Ada juga yang serapan kurang dari seratus persen, namun fisiknya telah seratus persen, hal itu tentu menjadi pertanyaan? Apakah hal itu karena efesiensi, atau apa?” katanya.

 

Selanjutnya tentang BUMD yang produktif, sejauh ini hanya bank nagari yang bisa memberikan kontribusi terhadap keuangan daerah. Kemudian juga dipertanyakan sejauh mana progres dari likuidasi beberapa BUMD.

Sementara itu untuk Balairung juga menjadi pertanyaan komisi-komisi. Bagaimana langkahnya setelah adanya temuan BPK setiap tahun pada badan usaha tersebut.

“Artinya cukup banyak rekomendasi dari komisi-komisi dari hasil rapat kerja yang sudah dilaksanakan bersama OPD,” ujarnya.

Ia menegaskan, hasil rapat kerja komisi-komisi dengan OPD mitra tersebut, selanjutnya akan dibawa dan didalami dalam rapat badan anggaran yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Lebih lanjut Supardi menyampaikan, terkait pelaksanaan APBD tiap tahunnya, pihaknya berharap pengelolaan keuangan daerah bisa tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya. Tidak hanya bertumpu dengan indikator serapan anggaran saja.

“Kita akan terus kawal realisasi serapan anggaran itu, agar berkualitas. Jangan hanya sekedar dihabiskan, namun tidak berdampak pada perkembangan di daerah,” ujarnya.

“Begitupun pola serapan anggaran yang membengkak di akhir tahun. Hal itu juga menjadi pertanyaan oleh komisi-komisi, dan sangat perlu untuk mendapat perhatian,”katanya.

Sebelumnya Pemprov Sumbar telah menyerahkan nota penjelasan terkait Ranperda PPA Sumbar Tahun 2022 kepada DPRD. Kemudian dilakukan pembahasan tingkat komisi-komisi DPRD Sumbar.

Terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy menyampaikan, realisasi pendapatan daerah tahun 2022 adalah sebesar Rp6,13 triliun lebih atau 99,26 persen dari target yang sebesar Rp6,17 triliun lebih.

Audy merinci, pendapatan daerah tersebut antara lain pendapatan asli daerah yang terealisasi sebesar Rp2,85 triliun lebih, atau 101,07 persen dari target yang sebesar Rp2,82 triliun lebih.
“Pendapatan asli daerah bersumber dari pendapatan pajak dan retribusi, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta pendapatan lain yang sah,” kata Audy.

 

 

Kemudian, pendapatan daerah dari transfer pemerintah pusat berupa dana perimbangan dan pendapatan transfer antar daerah dari pemerintah kabupaten/ kota. Menurutnya dana perimbangan dari pemerintah pusat terealisasi sebesar Rp3,16 trilun dari rencana Rp3,24 triliun atau terealisasi 97,43 persen.

“Transfer antar daerah terealisasi 100 persen yaitu Rp27,72 miliar. Sedangkan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah teralisasi Rp85,84 miliar dari target Rp78,10 miliar atau mencapai 109,9 persen”, pungkas Audy.