Ketua DPRD Sumbar Supardi Buka Bimtek PSM

BUKITINGGI, (18/5/2023), – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Supardi, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) relawan Penyuluh Sosial Masyarakat (PSM) angkatan pertama, Selasa (16/5).

Pada pembukaan yang berlangsung di Hotel Pusako Bukittinggi tersebut, Supardi menyorot sejumlah fenomena sosial yang terjadi di tengah masyarakat, salah satunya tingginya tingkat stunting.

Menurut Supardi, dalam budaya Minangkabau nenek moyang telah mengajarkan, ketahanan pangan telah menjadi sesuatu yang melekat dalam kehidupan. Di mana struktur rumah gadang yang dilengkapi dengan rangkiang tempat menyimpan logistik makanan. Dengan hadirnya rangkiang ini tidak ada lagi kekurangan makanan, bahkan gizi terhadap anak.

“Jadi stunting hal yang tabu sebenarnya bagi masyarakat Minangkabau,” kata Supardi.

Dia menyayangkan, Sumbar menjadi salah satu provinsi yang angka stunting-nya tinggi. Bahkan Kabupaten Limapuluhkota berada pada urutan ke 10 dari 19 Kabupaten/Kota ini juga harus menjadi perhatian bersama.

Menyikapi kondisi tingginya angka stunting di Sumbar, pada kesempatan itu Supardi mengajak PSM harus menjadi garda terdepan menjawab persoalan ini.

Kegiatan Bimtek relawan PSM dihadiri 100 orang peserta yang berasal dari 13 Kecamatan di Kabupaten Limapuluhkota.

Pada kesempatan yang sama Supardi juga membuka Kegiatan Pertemuan Pilar-Piliar Sosial angkatan pertama dengan peserta yang terdiri dari unsur kemasyarakatan seperti LSM, LKS hingga Karang Taruna. Jumlah peserta pada kegiatan ini juga 100 orang. Dua acara ini berlangsung dari 15 hingga 17 Mai.

Disisi lain Supardi juga menyorot persoalan kemiskinan dan pengangguran di 19 Kabupaten/Kota yang ada termasuk Limapuluhkota dan Payakumbuh.

Pada tingkat provinsi yang menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lebih dari dua juta limaratus penduduk, sementara jumlah penduduk secara keseluruhan pada kisaran lima juta, artinya separo masyarakat Sumbar miskin.

Stunting merupakan masalah kurang gizi kronis yang disebabkan kurangnya asupan gizi, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak. Yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.

“Itu secara data, banyak lagi persoalan sosial yang harus diatasi sehingga harus menjadi tanggungjawab kita bersama,” katanya

 

Sementara itu Sampurno Kasi PSPPKM dan KAT, Dinas Sosial Provinsi Sumbar juga mengatakan pemberdayaan PSM sangat penting diperjuangkan agar mampu mengelola urusan kesejahteraan sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

“PSM mitra kerja pembangunan kesejahteraan sosial harus mampu melaksanakan fungsinya sebagai pelaksana dan atau pendamping usaha kesejahteraan sosial di lingkungannya. Untuk menjawab tuntutan tersebut, maka diperlukan peningkatan kualitas PSM melalui Bimtek Dasar PSM,” ujarnya.