DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Jawaban Gubernur atas Pandangan Fraksi Terhadap Ranperda APBD 2022
PADANG, (19/6/2023), – Gubernur Sumatera Barat menyampaikan Jawaban atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Sumbar terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 dalam rapat paripurna DPRD Sumbar, Senin (19/06/2023) diruang sidang utama kantor DPRD Sumbar.
Rapat tersebut dipimpin wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar didampingi Suwirpen Suib. Sementara dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri langsung Gubernur Mahyeldi Ansharullah.
Pada kesempatan itu Wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar katakan, sesuai dengan tahapan pembahasan, pada Rapat Paripurna DPRD tanggal 14 Juni 2023 yang lalu, Fraksi-Fraksi di DPRD Provinsi Sumatera Barat telah menyampaikan Pandangan Umum Fraksinya terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022.
Dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tersebut, lanjut Irsyad, cukup banyak pertanyaan, tanggapan dan pandangan yang diberikan terhadap pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022, baik terhadap pendapatan, belanja dan capaian kinerja program dan kegiatan pada masing-masing OPD yang telah dilaksanakan pada Tahun 2022.
“Dari pengelolaan pendapatan daerah, Fraksi-Fraksi banyak yang memberikan tanggapan, terkait dengan realisasi pendapatan daerah pada tahun 2022. Meskipun realisasi sudah mencapai 99.25 %, akan tetapi capaian tersebut masih belum maksimal, oleh karena masih banyak potensi-potensi yang belum tergarap dengan optimal, diantaranya dari retribusi daerah, deviden BUMD serta pengelolaan asset daerah,” terang Irsyad.
Dari pengelolaan belanja daerah, cukup banyak tanggapan dan pertanyaan yang disampaikan, terkait dengan belum tercapainya target kinerja program di sektor pertanian yang sudah mendapatkan alokasi anggaran yang cukup besar, yaitu 10 % dari total belanja daerah, program mencetak 100 ribu milenial entrepreneurship, cukup besarnya sisa belanja pegawai yang jauh di atas acres sebesar 2.5 %, cukup banyak OPD-OPD yang realisasi belanjanya di bawah 90 %, sinergisitas antar program, kegiatan dan antar OPD serta cukup banyaknya permasalahan dalam penyelenggaraan PENAS TANI ke 16 Tahun 2023 dengan alokasi anggaran yang cukup besar.
Disamping itu, Fraksi-Fraksi juga menyorot rendahnya tindak lanjut dari rekomendasi-rekomendasi yang termuat dalam LHP BPK maupun LHP Inspektorat. Sedangkan terkait dengan SILPA, Fraksi-Fraksi berpendapat SILPA dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 sebesar Rp. 298.279.692.879,38,- masih cukup besar.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengucapkan terima kasih kepada seluruh Fraksi DPRD Sumbar yang terus memberikan masukan dan dukungan untuk peningkatan Pendapatan Daerah.
“Kami sepakat dengan hal tersebut bahwa Pendapatan daerah harus terus diupayakan untuk ditingkatkan. Oleh karena itu saat ini kita pemerintah provinsi bersama-sama DPRD sedang menyelesaikan Ranperda Pajak daerah dan retribusi daerah sebagai tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” ucap Mahyeldi.
Gubernur Mahyeldi berharap dengan lahirnya Perda ini nantinya SKPD yang mengelola pendapatan bisa lebih meningkatakan Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).