Banggar DPRD Sumbar Rapat Kerja Bersama TAPD Bahas Ranperda APBD 2024
PADANG (15/11/2023), – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat kerja lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2024 di ruang sidang utama Gedung DPRD setempat, Selasa (14/11/2023).
Rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sumbar itu dipimpin langsung Ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi Wakil Ketua Suwirpen Suib.
Hadir dalam rapat yakni, Sekda Pemprov Sumbar Hansastri Kepala Bapelitbangda beserta jajarannya, Kepala BKAD dan Sekretarisnya, Kabag Hukum serta sejumlah anggota Badan Anggaran DPRD Sumbar.
“Dengan mengucapkan Bismillahhirohmanirrohim, puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, rapat saya nyatakan dibuka,” kata Supardi.
Dalam kesempatan itu Supardi juga menyampaikan ringkasan terkait APBD Pemprov Sumbar mencangkup Pendapatan Asli Daerah (PAD), meliputi pajak daerah, retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Kemudian Pendapatan transfer meliputi pendapatan transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah. Belanja Operasi meliputi belanja pegawai, barang jasa, subsidi, hibah dan belanja bantuan sosial.
Sekdaprov Sumbar Hansastri menyampaikan, RAPBD Tahun Anggaran 2024 di depan Pimpinan serta Anggota Banggar DPRD. Hal yang menjadi perhatian dan mendapat tanggapan dari beberapa Anggota Banggar yaitu alokasi anggaran untuk Pilkada Tahun 2024 serta adanya defisit anggaran pada RAPBD 2024 mendatang.
“Oleh karena itu, Banggar diharapkan memberikan beberapa masukan untuk kemudian dilakukan komunikasi ke pimpinan dalam hal ini Ketua TAPD serta Gubernur sebagai pengambil kebijakan, agar anggaran belanja serta pendapatan di RAPBD 2024 bisa seimbang (balance) sehingga tidak terjadi defisit,” ungkapnya.