Pansus Aset DPRD Sumbar Dorong Optimalisasi Rumah PDRI di Bukittinggi, Potensi Sejarah dan Wisata Jadi Perhatian

BUKITTINGGI,-Potensi aset daerah tidak cukup hanya tercatat dalam administrasi pemerintahan, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. Hal inilah yang menjadi perhatian Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Sumatera Barat saat meninjau Rumah Eks Penghubung Gubernur Wilayah (Pemgubwil) di Kota Bukittinggi yang dikenal sebagai Rumah PDRI, baru-baru ini.

Bangunan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tersebut hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal. Padahal, selain memiliki nilai sejarah, rumah itu berada di lokasi strategis dengan panorama alam yang indah. Potensi tersebut dinilai layak menjadi pertimbangan dalam merancang pemanfaatan aset daerah ke depan.

Dalam peninjauan lapangan itu, anggota Pansus Aset DPRD Sumbar dari Fraksi PKS, Rafdinal, S.H., M.H., menyoroti kondisi bangunan yang mulai terlihat tua dan usang. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian agar aset milik pemerintah daerah tidak terus dibiarkan tanpa pemanfaatan yang jelas.

“Tempat ini lokasinya sangat strategis dengan suguhan panorama yang indah. Sangat disayangkan, aset berharga seperti Rumah Eks Pemgubwil ini belum termanfaatkan dan kondisinya mulai menua,” ujar Rafdinal.

Ia mengatakan, peninjauan lapangan menjadi bagian dari upaya Pansus Aset DPRD Sumbar mengevaluasi keberadaan aset daerah, termasuk melihat langsung kondisi fisik serta potensi yang dapat dikembangkan.

Menurut Rafdinal, aset pemerintah daerah semestinya dikelola dengan perencanaan yang jelas. Dengan demikian, keberadaannya tidak hanya menjadi beban pemeliharaan, tetapi juga berpeluang memberikan nilai tambah bagi daerah.

Karena itu, ia mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengkaji langkah konkret untuk menentukan arah pemanfaatan Rumah PDRI. Kajian tersebut perlu mempertimbangkan kondisi bangunan, nilai sejarah, serta potensi lingkungan di sekitarnya.

“Jangan sampai aset yang memiliki potensi besar dibiarkan begitu saja. Kita mendorong pemerintah provinsi mengkaji pemanfaatan yang tepat agar aset ini terawat dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Agusyahdeman: Jangan Abaikan Potensi Aset

Perhatian serupa disampaikan anggota Pansus Aset DPRD Sumbar lainnya, Agusyahdeman. Ia menilai, Rumah PDRI memiliki sejumlah potensi yang dapat menjadi dasar dalam merumuskan pemanfaatan bangunan tersebut.

“Sayang sekali, aset milik pemerintah daerah yang berada di lokasi strategis dan memiliki panorama alam yang indah ini belum dimanfaatkan secara optimal. Apalagi, bangunan ini juga memiliki nilai sejarah yang penting bagi Sumatera Barat,” ujar Agusyahdeman.

Menurutnya, kondisi bangunan yang mulai menua perlu segera menjadi perhatian. Pemerintah provinsi perlu mengevaluasi kondisi aset sekaligus mengkaji berbagai alternatif pemanfaatan agar keberadaannya tetap terjaga.

Ia berharap pengelolaan Rumah PDRI tidak berhenti pada pendataan aset semata. Diperlukan perencanaan yang terarah agar bangunan tersebut dapat dipelihara dengan baik dan memiliki fungsi yang jelas.

“Jangan sampai aset yang memiliki potensi besar justru dibiarkan tanpa kejelasan pemanfaatan. Kita berharap ada langkah konkret agar bangunan ini terawat dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, tanpa mengabaikan nilai sejarahnya,” tambahnya.

Dorong Aset Lebih Produktif

Peninjauan Rumah PDRI menjadi salah satu perhatian Pansus Aset DPRD Sumbar dalam melihat peluang optimalisasi barang milik daerah. Pengelolaan aset yang baik tidak hanya berkaitan dengan pencatatan administrasi, tetapi juga mencakup pemeliharaan, kepastian status, serta perencanaan penggunaan yang sesuai kebutuhan.

Rumah PDRI memiliki peluang untuk dikaji sebagai ruang edukasi sejarah atau destinasi wisata sejarah dengan tetap memperhatikan karakter bangunan dan ketentuan pengelolaan aset pemerintah. Namun, pilihan pemanfaatannya memerlukan kajian lebih lanjut agar sesuai dengan kondisi bangunan dan kebutuhan daerah.

Melalui evaluasi tersebut, DPRD Sumbar mendorong agar aset-aset milik pemerintah provinsi yang belum termanfaatkan memperoleh perhatian dan tindak lanjut yang jelas.

Harapannya, kekayaan daerah dapat dikelola secara lebih produktif, nilai sejarah bangunan tetap terjaga, dan potensi yang dimiliki dapat dikembangkan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat Sumatera Barat.