Sekwan Raflis Terangkan Tupoksi DPRD Sumbar pada Anggota DPRD Jambi

PADANG (18/6/2024) –Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) H. Raflis menerangkan kegiatan DPRD saat menerima kunjungan kerja (Kunker) DPRD Provinsi Jambi di ruangan kerjanya, Kamis, 13 Juni 2024.

Pada kesempatan itu, Sekwan didampingi beberapa pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat.

Pertemuan berlangsung dengan penuh kehangatan dan suasana kekeluargaan sebagai daerah yang bertetangga.

Pimpinan rombongan DPRD Provinsi Jambi mengatakan, kunjungan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan bertukar informasi.

“Kami juga ingin menggali pengalaman DPRD Sumbar dalam rangka memperkuat peran DPRD dalam pembangunan daerah,” ucapnya.

Dikatakannya, inti dari kunjungan tersebut dalam rangka sinergi memperkuat peran DPRD dalam pembangunan daerah.

Sekwan Raflis mengatakan, DPRD Sumbar terbuka dalam menerima kunjungan kerja dari DPRD daerah lain.

“Kami sangat senang dikunjungi DPRD Provinsi Jambi. Kami terbuka menerima kunker dari pihak mana pun. Ini suatu kehormatan bagi kami,” ujarnya.

Menurut Raflis, hubungan DPRD Sumbar dengan Pemerintah Daerah tak lepas dari tupoksi dan peran DPRD sebagaimana diatur oleh peraturan dan perundang-undangan yang ada.

“Selama ini, DPRD Sumbar menjalankan tupoksi legislasi, budgeting dan controling sebagaimana diamanatkan Undang-undang,” jelasnya.